Pemkot Bandarlampung gencarkan patroli pengawasan wajib masker

id COVID-19,Wuhan,kasus COVID-19 di Lampung

Pemkot Bandarlampung gencarkan patroli pengawasan wajib masker

Petugas sedang melakukan peneguran hingga penindakan terhadap warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Rabu. (26/8/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menggencarkan patroli pengawasan untuk menyadarkan masyarakat setempat mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan penjagaan jarak,  guna menekan penyebaran COVID-19 .
 
"Sampai saat ini kita bersama tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kota Bandarlampung masih melaksanakan patroli dan pengawasan tanpa melihat zona merah, kuning atau hijau," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh tim satgas penanganan COVID-19 dari pagi hingga malam hari di tempat-tempat yang menjadi titik keramaian di kota ini.

"Kita memiliki 10 tim yang di dalamnya juga ada anggota TNI/Polri. Jadi yang menjadi target patroli dan pengawasan yakni pasar modern dan tradisional serta jalan-jalan protokol," jelasnya.

Dia mengatakan, tim yang berpatroli tersebut  saat bertugas akan melakukan teguran hingga penindakan kepada masyarakat yang tidak atau belum menggunakan masker.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengklaim kepatuhan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker sudah mencapai 95 persen.

"Saya lihat sudah 95 persen masyarakat kita patuh memakai masker," kata Wali Kota Herman HN di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, meningkatnya kepatuhan warga dalam pemakaian masker merupakan dampak dari pengawasan dan patroli yang selalu dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Bandarlampung.

"Saya tiap hari berkeliling guna mengawasi warga agar mereka patuh protokol kesehatan begitu pula dengan satgas. Namun juga masih ada segelintir orang yang tidak patuh, nah ini yang harus kita sadarkan agar taat aturan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.