Bandarlampung (ANTARA) - Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya (Persero) bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan terus memperketat protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kami melakukan sosialisasi, edukasi, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tol tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, agar memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Branch Manager PT HK Ruas Tol Cabang Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Yoni Satyo Wisnuwardhono, melalui keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kita sadar COVID-19 masih belum hilang, maka kita terus melakukan pencegahan lewat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya,
Yoni menjelaskan, kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dilakukan di dua tempat berbeda, pertama di rest area Km 163 dan rest area Km 234 Mesuji.
Pihaknya terus mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut rest area dan pintu tol. Kemudian disiapkan tempat cuci tangan pakai sabun. Selain itu, imbauan lewat pengeras suara dan spanduk terus dilakukan.
"Kita juga mendukung program dari TNI/Polri dan satuan tugas untuk menggiatkan kembali protokol kesehatan. Apalagi saat ini kesadaran masyarakat berkurang untuk menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu kita ingatkan, secara rutin kita lakukan briefing dan pemeriksaan protokol kesehatan," kata Yoni.
Petugas PJR dari Polda Lampung Aipda Jurnato mengatakan, pihaknya menjalankan program dari Mabes Polri untuk terus menggiatkan kedisiplinan masyarakat untuk mencegah COVID-19.
"Kita mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. Sampai saat ini belum ada yang diberi sanksi, kita memberikan teguran dan imbauan masyarakat di setiap rest area dan tempat keramaian titik kumpul masyarakat," katanya pula.
Petugas PJR dari Polda Sumatera Selatan Aiptu Orbani mengatakan bahwa di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan terus diperketat pemeriksaan protokol kesehatannya.
"Kita terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya pula.
Baca juga: PT HK rayakan HUT tanpa libatkan massa antisipasi COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, PT HK tutup sementara top-up tunai Tol Bakauheni-Terbanggibesar