Banyak pengguna jalan di Bandarlampung abaikan protokol kesehatan

id Corona lampung, dinkes lampung, protokol kesehatan

Banyak pengguna jalan di Bandarlampung abaikan protokol kesehatan

Salah seorang warga Bandarlampung pengguna kendaraan roda dua yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian, Sabtu, 15/8/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebagian warga di Kota Bandarlampung masih mengabaikan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah, seperti tak menggunakan masker saat berpergian menggunakan transportasi umum dan motor.

Berdasarkan pantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandarlampung, Sabtu, banyak ditemukan warga tidak menggunakan masker saat bepergian menggunakan kendaraan roda dua. 

Selain pengguna kendaraan roda dua yang melanggar protokol kesehatan, hal sama juga sering didapati di angkutan umum dan mobil pribadi. 

Duduk berhimpitan tanpa menjaga jarak fisik serta menurunkan masker ke area dagu, banyak dilakukan oleh warga saat menggunakan transportasi umum.

Meski telah banyak masyarakat yang sadar akan penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan, ada pula masyarakat yang masih menganggap protokol kesehatan bukanlah suatu kewajiban di masa pandemi COVID-19. 

Seorang warga Bandarlampung Kiki mengelak kalau dirinya melanggar protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker saat bepergian dengan alasan jarak tempuh perjalanan tidak terlalu jauh dari kediamannya. 

"Rumah saya tidak jauh dari warung ini, dan hanya sebentar saja. Jadi masker tidak saya gunakan, namun saya bawa, ditaruh di dalam saku," katanya. 

Sementara tanggapan berbeda dikatakan oleh Mela, salah seorang warga Bandarlampung. 

Menurutnya, masker menjadi salah satu kewajiban selain mencegah adanya penularan COVID-19, juga sebagai alat pelindung diri dari debu saat berkendara. 

"Harusnya kalau keluar rumah dan berkendara masker wajib agar kita terlindung dari debu, serta di masa pandemi COVID-19 masker berguna untuk mencegah persebaran COVID-19," ucapnya. 

Ia juga berharap masyarakat dapat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama bagi pengendara kendaraan bermotor. 

"Kita sudah ada peraturannya, dan sudah ada sanksi harusnya jera dan berpikir ulang bila hendak melanggar protokol kesehatan," katanya. 

Provinsi Lampung dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19 hingga mencapai angka kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 332 orang, dan 13 kasus kematian akibat COVID-19. 

Selain itu, terus terjadi penambahan kasus suspek hingga mencapai total jumlah kasus sebanyak 704 kasus.