Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rolando mengatakan perkara yang sedang ditangani Kejati Lampung bidang Pidsus saat ini masih terhenti lantaran pandemi COVID-19.
"Salah satunya perkara terhenti karena adanya COVID-19 ini," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan terhentinya perkara Pidsus lantaran tidak bisa memanggil yang bersangkutan dan saksi untuk dimintai keterangan.
"Tapi tetap kita pelajari, tidak kita diamkan saja. Ada yang masih dalam proses pemeriksaan dan nanti ada perkembangan akan kita kabarkan," kata dia.
Perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Lampung di antaranya perkara kendaraan dinas (Randis) Lampung Timur, dugaan korupsi jalan di Lampung Timur, pengadaan Website di Lampung Timur, pelatihan jurnalistik kepala desa di Lampung Timur, dan lainnya.
Perkara tersebut sementara masih terhenti lantaran adanya COVID-19 yang tidak bisa memanggil untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
Bupati Lampung Timur terpilih Ela Siti Nuryamah kunjungi PWNU Lampung
Kamis, 19 Desember 2024 23:14 Wib
Polres Lampung Selatan raih penghargaan penyelenggara pelayanan publik
Kamis, 19 Desember 2024 19:18 Wib
Gedung Perpustakaan Lampung Barat senilai Rp10 miliar diresmikan
Kamis, 19 Desember 2024 18:18 Wib
BKK Kelas I Panjang: Petugas kesehatan disiagakan di simpul transportasi
Kamis, 19 Desember 2024 17:10 Wib
Pemkot Bandarlampung sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor
Kamis, 19 Desember 2024 16:47 Wib
KAI Tanjungkarang tambah 8.424 kursi angkutan Natal dan Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:39 Wib
PMI Lampung Timur berikan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir rob
Kamis, 19 Desember 2024 16:38 Wib
Kemenag: Natal dan Tahun Baru harus jadi simbol harmonisasi
Kamis, 19 Desember 2024 16:18 Wib