Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi dan catatan atas keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019.
Rapat melalui "video conference" itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, unsur Forkopimda, serta para Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, walaupun saat ini kita tengah berada di tengah kondisi bencana non alam penyebaran virus COVID-19, semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita beserta keluarga selalu dalam kondisi sehat dan dijauhkan dari segala penyakit,” kata Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, di Pesisir Barat, Rabu.
Menurutnya, rekomendasi atau catatan ini adalah salah satu wujud pengawasan yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin pemerintah daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Selain itu, telah didengarkan penyampaian rekomendasi/catatan DPRD terhadap LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir tahun anggaran 2019. Rekomendasi/catatan DPRD ini secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.