PBNU: penyerangan terhadap Wiranto tidak bisa dibenarkan

id wiranto,penyerangan wiranto,pbnu,robikin emhas

PBNU: penyerangan terhadap Wiranto tidak bisa dibenarkan

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas. (PBNU)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan penyerangan terhadap Wiranto merupakan perbuatan yang tidak beradab apapun motif dan alasannya.

"Penyerangan terhadap Pak Wiranto tidak bisa dibenarkan," kata Robikin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Wiranto selaku Menkopolhukam merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara dan masyarakat.



Menurut dia, segala macam tindakan kekerasan bukan merupakan ajaran. Oleh karena itu, jangan ada yang mengaitkan dengan agama.

"Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta atau 'rahmatan lil alamin'," kata dia.

Robikin mengatakan Islam mengutuk segala bentuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama di dunia yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

Untuk itu, dia mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut cepat dan tuntas motif, pola serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

"Mari kita mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini. Hati-hati mencari referensi, mengambil guru. Jangan berguru pada media sosial dan kelompok eksklusif. Cari lembaga pendidikan yang sudah terbukti mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat dan toleran. Di sana banyak ulama dan kiai," katanya.

Robikin mengingatkan agar dalam beragama jangan memilih guru hanya dengan melihat banyaknya jumlah follower akun media sosialnya.