Penurunan harga tiket bentuk apresiasi bagi masyarakat, kata Menhub

id Penurunan harga tiket pesawat,Menhub,Budi karya sumadi,IMO

Penurunan harga tiket bentuk apresiasi bagi masyarakat,  kata Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Dok.Antara)

Saya pikir itu apresiasi kepada semua pihak
Jakarta (ANTARA) - Penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat,  kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

"Yang jelas itu adalah upaya dari pemerintah untuk memberikan tiket yang terjangkau bagi masyarakat, itu bentuk apresiasi," ujar Budi ditemui seusai acara penggalangan pencalonan kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) di Jakarta, Senin malam.

Sebelumnya, pemerintah memberi kepastian terhadap ketersediaan tiket pesawat murah bagi masyarakat. Itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilakukan Senin di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Baca juga: Lampung akan miliki terminal sekelas bandara

Dari rapat disepakati maskapai akan menyediakan 30 persen tiket pesawat dengan harga 50 persen di bawah tarif batas atas maskapai LCC. Ia pun menyambut baik dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan tarif tiket pesawat murah itu.

"Saya pikir itu apresiasi kepada semua pihak," kata dia.

Penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku untuk Citilink dengan total 62 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 3.348 kursi, dan juga Lion Air Group dengan 146 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 8.278 kursi.

Baca juga: Menhub: Tol ke Bandara Kertajati selesai satu tahun

kebijakan penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku untuk penerbangan LCC domestik jenis pesawat jet, sedangkan propeler tak berlaku.

“Karena penyesuaian di sistem kurang 2-3hari karena besok sudah Selasa, pemberlakukan Selasa, Kamis dan Sabtu, maka akan efektif berlaku pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Dari 62 penerbangan dan 146 penerbangan tersebut sesuai dengan kebijakan mengenai mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan Udara, akan dilakukan peninjauan rute pada Oktober.

Untuk pengawasan kebjakan, akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama-sama oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta Kemenko Perekonomian.