Jakarta (ANTARA) - Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, menegaskan tidak sependapat jika ada pihak yang menyebut LSM-LSM pemantau pemilu saat ini banyak yang tutup mata atas kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
"Hati-hati menggunakan istilah kecurangan. Tuduhan kecurangan itu harus dibarengi dengan alat bukti awal, baru boleh bicara soal kecurangan," kata Emrus dalam keterangan tertulis, Kamis.
Akademisi pascasarjana di Universitas Pelita Harapan itu meminta semua pihak menghargai kerja lembaga swadaya masyarakat pemantau pemilu yang sudah bekerja keras mengawasi jalannya pemilu.
"Mereka itu sudah bekerja keras, sama lelahnya dengan petugas KPPS dan para saksi yang ada di TPS-TPS. Jangan dituding macam-macam," kata Emrus,
Dia mengingatkan, keberadaan LSM pemantau pemilu telah membuat pengawasan pelaksanaan pemilu menjadi berlapis-lapis.
Dia menekankan apabila ada data dan fakta kecurangan, LSM pasti akan melihatnya.
"Kalau tidak ada data dan fakta, apa yang mau dilihat. Jadi LSM bukan tutup mata," tegas Emrus.
Sebelumnya, Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut beberapa LSM tak peduli atas kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
"Kami melihat kelompok masyarakat sipil, LSM, nyaris tutup mata dengan fakta-fakta kecurangan," kata Dahnil, Selasa (23/4).
Menanggapi itu, Emrus mengatakan perlunya data dan fakta awal yang bisa dijadikan bukti awal dugaan kecurangan itu.
"Jika LSM-LSM tidak menemukan kecurangan, apa harus dipaksakan ada kecurangan? Di mana tutup matanya? Apalagi LSM-LSM juga sudah memberi evaluasi terhadap jalannya pemilu kepada KPU," kata Emrus.