Bandarlampung (ANTARA) - Ribuan Umat Kristiani di Bandarlampung, Jumat siang, mengikuti kebaktian Jumat Agung di Gereja Katedral Kristus Raja dengan penuh hikmat.
Berdasarkan pantauan di gereja tertua di Bandarlampung itu, meskipun hujan sempat turun deras, jemaat gereja terus berdatangan dan memadati tempat ibadah untuk mengikuti kebaktian Jumat Agung pada sesi kedua.
Romo RD. JB. Sujanto Pastur Paroki, mengatakan bahwa Jumat Agung dilaksanakan dalam dua sesi karena daya tampung gereja tidak memadai untuk melakukan kegiatan dalam sekali kebaktian.
Menurutnya, Jumat Agung mengartikan kejadian wafatnya Yesus Kristus dan juga mengisahkan dari awal perjalanan menyelamatkan umat manusia dari kesengsaraan hingga wafat.
Sedangkan Paskah itu, tambahnya, merayakan kebangkitan Yesus Kristus.
"Intinya kita Kebaktian Jumat Agung ini kita diajak mensyukuri rahmat dari Allah, atas segala kejadian kehidupan, yang mengarahkan bahwa Allah tidak membedakan suku, agama dan golongan," ujarnya.
Sementara itu, dia berharap siapapun yang menjadi pemimpin bangsa dan pemegang kebijakan ke depannya dapat menjamin kesejahteraan dan menciptakan kebebasan beragama dalam masyarakat.
"Di sini kita juga berdoa untuk bangsa Indonesia. Semoga pemimpin-pemimpin kita yang terpilih dapat adil dan menyejahterakan masyarakat kita serta membuat tentram umat beragama," kata dia.
Berita Terkait
Khatib: Hikmah ibadah puasa akan terbiasa berbuat baik
Rabu, 10 April 2024 10:26 Wib
Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 17:51 Wib
Polda Bali kerahkan 2.005 personel amankan Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 11:47 Wib
Kejaksaan Agung sita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 8:55 Wib
Umat Kristiani Lampung harus jadi berkat bagi semua
Jumat, 29 Maret 2024 18:49 Wib
Jamaah antusias ikuti Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Kalianda, Lamsel
Senin, 11 Maret 2024 21:05 Wib
Mantan Komisaris Wika Beton divonis lima tahun penjara dalam kasus suap MA
Kamis, 7 Maret 2024 20:19 Wib
Polisi limpahkan tersangka tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:09 Wib