Bandarlampung (AntaraNews Lampung) - Polres Waykanan, Provinsi Lampung, melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap BT (42) yang diduga menjadi pengedar narkoba di Kecamatan Negara Batin.
Kapolres Waykanan AKBP Dony Wahyudi, Senin, mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Kampung Kerta Jaya Kecamatan Negara Batin, saat BT melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut dia, penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku BT sering melakukan transsaksi narkoba di Kampung Karta Jaya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Negara Batin langsung menuju lokasi. Tak berselang lama anggota mendapati gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat melintas di Jalan Kampung Karta Jaya dan anggota langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Penangkapan ini atas laporan dari masyarakat yang merasa ulah BT sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Dony.
Kapolres menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik kecil berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu, dua buah plastik kecil, satu perangkat bong, tiga buah korek api, satu buah kaca pirek dan uang tunai Rp179.000.
Setelah dilakukan penangkapan, tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka BT dikenakan sanksi melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
Bareskrim melibatkan Tim K9 gagalkan penyelundupan narkoba di Bakauheni
Sabtu, 16 Maret 2024 21:58 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib
Mantan pemain Ajax Quincy Promes ditangkap di Dubai
Sabtu, 2 Maret 2024 5:39 Wib
Demi narkoba, suami istri ini paksa anak jadi pengemis
Jumat, 1 Maret 2024 8:57 Wib
Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati
Kamis, 29 Februari 2024 17:16 Wib