Lampung Barat (Antaranews Lampung) - Direktur Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Willyam menyayangkan pembukaan tambak seluas 30 hektare di Desa (Pekon) Wayharu, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung karena akan berdampak pada kelestarian satwa liar di wilayah konservasi hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
"Bila tidak ada tambak, akses jalan tidak mungkin akan terbuka. Kondisi ini sangat berdampak pada ekosistem satwa liar yang dilindungi, karena pemburu dapat kapan saja masuk untuk memburunya dengan adanya akses jalan tersebut," ujar Willyam di Lampung Barat, Rabu.
Menurutnya, dengan adanya pembukaan lahan tambak tersebut, berarti secara langsung mengizinkan para pemburu untuk memasuki hutan konservasi melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi hidup di dalamnya.
Selain itu, bukan hanya harimau yang terancam, tetapi gajah, monyet, dan masih banyak satwa liar spesies langka dan dilindungi di dunia lainnya juga ikut terancam diburu demi kepentingan pribadi.
Ia menambahkan, bila hutan konservasi terus dilakukan penebangan liar demi kepentingan suatu instansi atau orang, bukan tidak mungkin satwa yang ada di dalamnya merasa terganggu dan keluar dari habitatnya.
"Bila terus dibiarkan, maka banyak satwa liar yang punah, bahkan bisa saja merusak permukiman warga karena merasa habitatnya terganggu. Ayo sama-sama kita jaga dan lestarikan hutan konservasi ini, karena banyak satwa langka yang jarang dijumpai di luar sana ada di sini," katanya pula.
Willyam menjelaskan bahwa terdapat beberapa ekor gajah sumatera liar yang mendekati perkampungan warga di Blok 8, Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. "Gajah liar ini masuk ke perkampungan warga lantaran habitatnya terganggu," katanya lagi.
Keberadaan tambak, katanya, juga membuat gajah liar yang ada menjadi tidak nyaman bagi mereka terutama untuk mencari makanan yang diperlukan.
Willyam menuturkan, sebagai Direktur TWNC hanya membantu dan menjaga hutan negara yang masih memiliki banyak satwa langka yang dilindungi ini. Tetapi kenyataannya tidak ada dukungan dari pihak mana pun termasuk pemkab setempat yang enggan mempedulikan keberadaan TWNC sebagai salah satu lembaga penjaga hutan konservasi di Provinsi Lampung.
Ia mengharapkan, adanya dukungan pemerintah, aparat kepolisian dan pengamanan, agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan yang dilakukan sehingga merusak kawasan konservasi dan mengancam satwa dan tetumbuhan yang hidup di dalamnya.
Berita Terkait
ASDP sebut 79 persen pemudik dari Sumatera kembali ke Jawa
Rabu, 17 April 2024 18:41 Wib
H+3 pemudik dari Jawa ke Sumatera tembus 55.190 orang
Senin, 15 April 2024 15:57 Wib
Minggu malam Pelabuhan Bakauheni dipadati bus dan truk
Senin, 15 April 2024 6:08 Wib
Penyeberangan Sumatera-Jawa ditambah jadi 146 trip
Minggu, 14 April 2024 17:11 Wib
Menhub: Arus balik dari Sumatera ke Jawa masih landai
Minggu, 14 April 2024 15:19 Wib
ASDP: 115.950 penumpang menyeberang dari Bakauheni ke Merak pada H+3 Lebaran
Minggu, 14 April 2024 14:22 Wib
Lalu lintas di Tol Trans Sumatera meningkat 101 persen pada H+4 Lebaran
Minggu, 14 April 2024 14:16 Wib
Tertimbun longsor, jalan lintas barat Liwa-Krui Lampung macet
Minggu, 14 April 2024 14:11 Wib