Kalianda, Lampung (Antara) - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan segera mengupayakan penambahan dana bagi Komisi Pemilihan Umum setempat untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015.
"Kami sudah berupaya mengusulkan anggaran untuk semua agar bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Rycko di Kalianda, Senin.
Menurutnya, hal ini harus dipahami bersama karena masuk dalam penganggaran APBD perubahan dengan jumlah dana terbatas.
Selain itu, menurut dia, prakiraan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi jauh dari harapan, seharusnya Lampung Selatan mendapatkan Rp80 miliar namun hanya mendapatkan Rp59 miliar.
Ia menjelaskan, pemkab setempat juga perlu merealisasikan usulan-usulan pembangunan dari masyarakat, baik yang dilakukan melalui DPRD maupun dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) terutama terkait pembangunan infrastruktur.
"Apalagi ini masa terakhir kepemimpinan saya, tentu akan memaksimalkan harapan masyarakat," ujar dia lagi.
Pemkab Lampung Selatan masih berupaya memenuhi dana untuk Panitia Pengawas Pemilu sebesar Rp8,5 miliar dengan rincian Rp3,5 miliar dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015, sedangkan sebesar Rp5 miliar dianggarkan pada APBD 2016 untuk menutupinya.
Dia menegaskan, semua itu diupayakan untuk kepentingan masyarakat, dan dengan alokasi dana sebesar itu pihak KPU bukan berarti tidak bisa mengalokasikannya melainkan diingatkan agar pandai-pandai mengatur dana tersebut.
Sebelumnya, KPU Lampung Selatan mengusulkan penambahan dana untuk penyelenggaraan pilkada sebesar Rp4 miliar dari Rp20 miliar yang telah disiapkan sebelumnya pada APBD 2014, namun hanya disetujui Rp750 juta.
Panwaslu setempat mendapatkan dana sebesar Rp8,5 milar, dengan rincian Rp3,5 miliar di APBD Perubahan dan Rp5 miliar akan ditutupi dalam APBD 2016 karena keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Lampung Selatan.