Polisi Tingkatkan Pengawasan Distribusi Pupuk

id polres lampung utara, ekspose pupuk oplosan, kapolres lampng utara, pupuk oplosan

Kami akan meningkatkan pengawasan melalui Babinkamtibmas untuk memonitor pendistribusian pupuk di lapangan agar sesuai peruntukannya."
Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Polda Lampung akan terus meningkatkan pengawasan distribusi pupuk ke masyarakat menyusul adanya temuan peredaran pupuk palsu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Dicki Patria Negara di Kotabumi, Minggu, meminta Babinkamtibmas di daerah ini untuk meningkatkan pengawasan distribusi pupuk ke masyarakat.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan distribusi pupuk di tengah-tengah masyarakat melalui Babinkamtibmas agar dapat menekan beredar pupuk palsu.

"Kami akan meningkatkan pengawasan melalui Babinkamtibmas untuk memonitor pendistribusian pupuk di lapangan agar sesuai peruntukannya," kata Dicki.

Saat ekspose pengungkapan kasus pupuk palsu di Mapolres Lampung Utara, di Kotabumi, Jumat (29/5), Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Dicki Patria Negara mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas pengungkapan kasus pupuk yang diduga palsu di wilayah hukum Polres Lampung Utara itu.

"Untuk mengawasi distribusi pupuk ke lapangan, kami akan bekerja sama dengan pemkab untuk mengawal pendistribusian pupuk menjelang musim tanam, karena kasihan jika petani tidak mendapatkan pupuk sesuai harapan," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa gudang pupuk yang berada di Desa Peraduan Waras Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, seharusnya mendapatkan perizinan melalui rangkaian proses.

Namun karena telah berlangsung lebih dari 2,5 tahun, gudang tersebut diduga belum memiliki izin.

"Rekomendasi itu adalah suatu rangkaian proses untuk mendapatkan izin yang diperlukan, karena itu polisi menindaknya, selagi izin itu belum keluar maka bisa dikatakan ilegal," katanya.

Polres Lampung Utara, Selasa (26/5) lalu, berhasil membongkar gudang pupuk oplosan berikut mengamankan dua orang pekerja dan I Gede Berlian (47), warga Sumber Agung, Abung Timur selaku Direktur PT Mega Berlian.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polres Lampung Utara, I Gede Berlian dikembalikan ke kediamannya.

Polres Lampung Utara tidak menahan I Gede Berlian dan dua orang karyawannya itu, karena masih menunggu hasil uji laboratorium, dan jika hasil uji laboratorium itu terbukti pupuk oplosan maka pemilik gudang tersebut akan kembali dipanggil untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Menurut Pjs Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Supriyanto bahwa pemilik gudang itu, yakni I Gede Berlian dan dua karyawannya telah dikembalikan setelah dilakukan penyidikan intensif oleh pihaknya.

"Saat ini, kami menunggu hasil uji laboratorium, jika hasil uji sudah ada maka pemilik gudang dan dua orang karyawannya yang kami amankan saat penggerebekan itu akan kembali kami panggil," kata Supriyanto di Mapolres setempat, Rabu (27/5) lalu.