Wali Kota Penentang Pilkada DPRD

id Wali Kota Penentang Pilkada DPRD

Wali Kota Penentang Pilkada DPRD

Wali Kota Bandarlampung Herman HN juga gemar melakukan blusukan ke daerahnya (ANTARA LAMPUNG/Roy Baskara Pratama)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Bukan hanya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menolak Pilkada melalui DPRD, juga sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

Pria kelahiran Menggala, 17 Mei 1956 ini sangat kecewa dengan hasil sidang paripurna DPR yang telah menetapkan UU Pilkada melalui DPRD. Itulah sebabnya lulusan S MM Universitas Bandarlampung itu bersama sejumlah bupati/wali kota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi akan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Iajuga tak sungkan menyatakan harapannya agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pro-rakyat, karena UU Pilkada yang baru dikeluarkan DPR itu mencederai demokrasi.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung ini menyebutkan, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, berarti kepala daerah ini akan takut dan tunduk kepada DPRD, bukan kepada rakyatnya. Padahal yang lebih tepat adalah pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat.
Menurutnya, presiden, gubernur dan wali kota serta bupati harus dipilih rakyat . Kalau kepala daerah dipilih DPRD, bukan berarti politik uang akan hilang, tapi malah akan menjadi terstruktur.