Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung menyidik enam mahasiswa dan seorang petugas parkir yang ditangkap di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung (PKM Unila), Bandarlampung, Jumat (19/8) sore karena kasus narkoba.
"Keenam oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila dan seorang juru parkir itu kami tangkap karena kepemilikan satu kilogram ganja kering," kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat malam.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan daun ganja kering tersebut.
"Ya, masih kami dalami, apakah mereka memang pengedar di kalangan mahasiswa atau hanya pengguna saja," katanya.
Ia menyebutkan polisi menangkap tujuh orang tersebut sekitar pukul 16.10 WIB pada Jumat.
"Kami juga akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan-kemungkinan lainnya," ujarnya.
Polisi dari tangan mereka yang diduga jaringan pengedar narkoba jenis daun ganja kering tersebut berhasil mengamankan barang bukti satu kilogram ganja, timbangan dan gergaji.
Ketujuh orang yang ditangkap adalah AQ (22), MIY (22), PB (22), AS (20), RH (23), RR (22) semuanya mahasiswa FISIP Unila, dan MR (22) seorang juru parkir. Semuanya warga Kota Bandarlampung.
Berkaitan kasus itu, beberapa dosen dan mahasiswa khususnya di FISIP Unila menyatakan keprihatinan mereka, dan berharap pimpinan fakultas maupun universitas dapat bertindak tegas kepada para mahasiswa yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar narkoba itu.
Kasus mahasiswa maupun sivitas akademika Unila yang menjadi pengguna narkoba diharapkan dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti agar tidak meluas kepada mahasiswa dan warga kampus lainnya. Apalagi kejadian penangkapan enam mahasiswa FISIP Unila itu terjadi di "markas" Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) tempat para aktivis selama ini berkumpul dan beraktivitas, bila dibiarkan dapat merusak kredibilitas para aktivis mahasiswa di kampus PTN terbesar di Lampung ini.
Mantan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unila M Thoha Sampurna Jaya menyatakan perbuatan enam oknum mahasiswa FISIP Unila itu tergolong sangat memalukan. Menurutnya, hal itu menunjukkan rendahnya kepedulian pimpinan, khususnya bidang kemahasiswaan, rendahnya komunikasi dan silaturahmi dengan mahasiswa di pusat kegiatan mahasiswa atau graha kemahasiswaan.
"Saya mengutuk kejadian tersebut karena mencemarkan kampus, apalagi terjadi di graha kemahasiswaan Kampus Unila," ujar dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang juga pendiri dan pembina pers mahasiswa Teknokra Unila itu pula.