Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan pendataan kepemilikan radio marine dan sosialisasi prosedur mendapatkan izin frekuensi radio marine.
Pendataaan dan sosialisasi tersebut ditujukan kepada nelayan di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin (11/9) sampai dengan Jumat (15/9).
Dalam pelaksanaan kegiatan pendataan dan sosialisasi kepemilikan radio marine dan sosialisasi prosedur mendapatkan izin frekuensi radio marine ini, menggandeng DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Timur, UPTD Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai Teladas, Kantor Syahbandar Kecamatan Labuhan Maringgai, Direktorat Polair dan Udara Polda Lampung, dan TNI AL. ANTARA/Muklasin