Lampung Timur (ANTARA) - Dandim 0429/Lampung Timur (Lamtim) Letkol Inf Danang Setiaji mengatakan bahwa TNI AD membuat kebijakan baru perihal persyaratan batas usia maksimal, dan tinggi minimal dalam penerimaan calon prajurit Bintara, dan Tamtama.
Syarat baru tersebut mencakup usia maksimal mendaftar 24 tahun dan tinggi badan minimal 158 cm.
Melalui rilis penerangan Kodim 0429/Lamtim, Minggu, Letkol Inf Danang Setiaji menjelaskan perubahan kebijakan tersebut untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada generasi muda yang ingin mengikuti seleksi prajurit TNI AD.
"Batas maksimal usia berdasarkan kebijakan pimpinan TNI, untuk persyaratan usia maksimal dari yang sebelumnya 22 tahun menjadi 24 tahun dan tinggi badan calon Prajurit Tamtama yang semula minimal 160 cm kini berubah 158 cm," ujar Dandim dalam pernyataan.
Dandim menyatakan bahwa seluruh tahapan pendaftaran menjadi anggota TNI tersebut adalah gratis.
“Seluruh proses ini gratis, jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jadi semua generasi muda jangan ragu manfaatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi Prajurit TNI AD baik Bintara maupun Tamtama. Yang paling penting adalah kesiapan diri, baik administrasi, kesehatan, jasmani, maupun mental,” terangnya.
Dandim mengajak generasi muda untuk menggunakan kesempatan tersebut dengan baik.
"Jadi untuk adik-adik ayo manfaatkan kesempatan baik ini, jangan berhenti mencoba bagi yang belum berhasil pada rekrutmen sebelumnya, dan jangan lupa selalu berdoa. Jika ada hal kurang jelas silahkan bertanya kepada masing-masing Babinsa di tiap desa, ke Koramil maupun datang langsung ke Kodim 0429/Lamtim atau lebih jelasnya mengakses web resmi TNI AD di https//ad.rekritmen-tni.mil.id", sambungnya.
