Palembang (ANTARA) - Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Reskrimum Polrestabes Sumsel telah menemukan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi korban pembunuhan yang jasadnya dicor di Ruko Maskarebet Kota Palembang.
"Sepeda motor milik pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant. Ia saat ini kami periksa sebagai saksi inisialnya PT," kata Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kanit 2 AKP Novel Siswandi di Palembang, Minggu.