94.439 KK kelola perhutanan sosial di Lampung selama 2024

id Perhutanan sosial lampung, pengelolaan hutan sosial, kehutanan lampung

94.439 KK kelola perhutanan sosial di Lampung selama 2024

Situasi hutan yang ada di pinggir Kota Bandarlampung yang tetap terjaga melalui penerapan skema perhutanan sosial. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mencatat selama 2024 ada sebanyak 94.439 kepala keluarga (KK) di provinsi tersebut yang mengelola perhutanan sosial.

"Progres legalitas perhutanan sosial di Provinsi Lampung selama 2024 ini dalam kondisi yang cukup baik, di dalam pengelolaan perhutanan sosial tersebut telah ada 94.439 kepala keluarga yang mendapatkan surat keputusan pengelolaan perhutanan sosial," ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Kamis.

Sedangkan untuk jumlah surat keputusan (SK) pengelolaan perhutanan sosial yang diberikan di daerahnya selama 2024 berjumlah 408 unit.

"Untuk luasan lahan perhutanan sosial yang ada di Lampung hingga data terakhir di akhir 2024 seluas 207.531,15 hektare," katanya.

Dia menjelaskan bila dilihat secara rinci berdasarkan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berjumlah 16 KPH untuk hutan desa ada 22 unit surat keputusan izin pengelolaan, dengan luas lahan 2.015 hektare dan jumlah kepala keluarga yang melakukan pengelolaan sebanyak 9.210 kepala keluarga.

"Untuk hutan kemasyarakatan surat keputusan pengelolaan yang dikeluarkan berjumlah 253 unit, dengan luasan lahan 167.021 hektare dan kepala keluarga yang mengusahakan lahan sebanyak 68.817," ucap dia.

Ia merincikan selanjutnya untuk hutan tanaman rakyat izin pengelolaan yang dikeluarkan berjumlah 13 unit, dengan luas 20.159 hektare serta 7.521 kepala keluarga yang melakukan pengelolaan.

"Bagi jenis pengelolaan kemitraan kehutanan di 16 kesatuan pengelolaan kehutanan telah dikeluarkan surat keputusan pengelolaan sebanyak 120 unit, dengan lahan seluas 18.335 hektare, dan 8.712 kepala keluarga yang mengelola," tambahnya.

Secara nasional akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 8,3 juta hektare dengan 11.009 unit surat keputusan yang melibatkan 1,4 juta KK yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.