Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak empat narapidana pelaku terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Lampung mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, bahwa ikrar yang telah dilakukan oleh empat narapidana tersebut merupakan bukan paksaan melainkan atas keinginan dan kesadaran warga binaan tersebut.
"Kita telah menyaksikan warga binaan kita melaksanakan Ikrar setia kepada NKRI. Kita juga mendengar bahwa mereka melaksanakan ikrar itu sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun melainkan muncul dari keinginan sendiri,” katanya di Metro, Kamis.
Dia melanjutkan ikrar setia kepada NKRI yang telah dilakukan oleh empat warga binaan tersebut merupakan langkah awal untuk program pembinaan lanjutan sehingga warga binaan dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Pada proses ikrar tersebut, lanjut dia, bahwa hal tersebut tidak lepas dari kerja sama antara pihak Lapas dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengapresiasi upaya pembinaan yang telah dilakukan sehingga mampu mengubah pandangan dan perilaku warga binaan.
"Ini berkat pembinaan yang telah kami semua lakukan baik Lapas maupun instansi terkait lainnya sehingga berjalan dengan baik. Harapan kami, setelah ini teman-teman dapat lebih aktif dalam kegiatan pembinaan salah satunya membantu petugas di masjid dengan berbagai ilmu yang dimiliki," katanya.
"Jangan ragu untuk berkarya dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat serta keluarga,” tutup dia.
Acara yang berlangsung di Aula Usman Pokok Ratoe Lapas Metro setempat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak dari kepolisian, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komando Distrik Militer (Kodim) 0411 Kota Metro, Kejaksaan Negeri Metro, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro.
Prosesi dimulai dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, diikuti oleh penciuman simbol negara, yang melambangkan komitmen baru warga binaan. Dengan penuh kesungguhan, mereka melafalkan ikrar setia NKRI, menandatangani dokumen kesetiaan, dan menyatakan pengakuan atas pancasila sebagai dasar negara.