BKIPM Lampung sebut produk ikan teri Pulau Pasaran telah tersertifikasi

id BKIPM lampung, sertifikasi HACCP teri Lampung, terimakasih Lampung, perikanan Lampung

BKIPM Lampung sebut produk ikan teri Pulau Pasaran telah tersertifikasi

Produk ikan teri dan cumi asin yang telah di kemas milik para nelayan di Pulau Pasaran yang merupakan sentra ikan teri Lampung dan juga telah di nobatkan sebagai kampung nelayan modern beberapa waktu lalu. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung menyatakan bahwa produk ikan teri di Pulau Pasaran Kota Bandarlampung telah tersertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

"Untuk produk ikan teri di Pulau Pasaran sudah mulai terstandardisasi, karena baru dimulai jadi sertifikasi HACCP masuk dalam kelas C. Jadi produk ikan teri bisa di ekspor ke negara yang belum melakukan kerjasama dengan kami seperti Malaysia dan Singapura, dan beberapa negara lain" ujar Kepala Balai KIPM Lampung Ashari Syarief, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan sistem standardisasi dan pengeluaran sertifikasi HACCP bagi produk ikan teri Pulau Pasaran itu dilakukan dengan bekerjasama bersama koperasi nelayan setempat setelah daerah tersebut ditetapkan sebagai kampung nelayan modern.

"Sistem standardisasi ini sudah disiapkan disini, sehingga ketika produk sudah dihasilkan boleh menempelkan label HACCP. Jadi ada nilai tambah bagi produk ikan teri asal Pulau Pasaran dari konsumen," katanya.

Dia menjelaskan bila di klasifikasikan berdasarkan kelas, maka bila produk perikanan memiliki standardisasi kelas A maka ekspor dapat masuk ke pasar Uni Eropa sebab memiliki standar tinggi untuk penerimaan produk. Sedangkan bila kelas B maka pasar yang dapat menerima produk adalah Amerika Serikat, Tiongkok dan beberapa negara lainnya. Sedangkan kelas C sebagai standar minimal produk bisa di terima oleh negara yang belum bekerjasama standar mutu perikanan.

"Sertifikasi HACCP ini berkaitan dengan menjaga higienis dan sanitasinya. Jadi di Pulau Pasaran ini ada proses penerimaan sampel bahan baku, kemudian pengeringan, sortir kualitas, kemudian pengujian higienitas, kontrol kualitas kandungan dalam produk, baru ke penyimpanan serta dikemas. Semua akan dijalankan sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk kualitas produk," ucapnya.

Menurut dia, potensi ekspor ikan teri cukup besar, sehingga perlu untuk dilakukan pengelolaan dengan menjaga kualitas produk secara konsisten.

"Dalam waktu dekat ikan teri dari sini akan di ekspor ke Malaysia, kemarin sudah ada pembeli yang datang ke sini langsung. Karena ini masih proses awal akan diusahakan ekspor perdana ke Malaysia ini bisa berjalan lancar, serta berkelanjutan sebab potensial sekali produk ikan teri disini," tambahnya.

Diketahui Pulau Pasaran merupakan salah satu sentra pengolahan ikan teri di Provinsi Lampung dengan nilai produksi mencapai Rp108 miliar per tahun, dan tujuan pemasaran utama adalah ke DKI Jakarta, Medan, serta Bangka.