Polisi sita tujuh kilogram sabu milik pelaku jaringan provinsi

id Jambi, polda jambi, kapolda jaanbi, Ditresnarkoba Polda jambi

Polisi sita tujuh kilogram sabu milik pelaku jaringan provinsi

Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (25/9/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.

Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyita narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari pelaku jaringan antarprovinsi.

"Kali ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dari tangan pelaku, " kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru di Jambi, Senin.

Dia mengatakan tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi ini pada Sabtu (23/9) di Jalan Lintas Sumatera.

Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap narkoba sebanyak tujuh kilogram yang berhasil diamankan itu.

“Masih dikembangkan, yang kami amankan kali ini merupakan jaringan antarprovinsi,” katanya.

Mengenai identitas pelaku yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Thomas Panji menuturkan pihaknya akan segera melakukan ekspose dalam waktu dekat.

Selain barang bukti narkoba, kata dia, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan dua pelaku di dalam mobil minibus.