Kementerian Perdagangan asesmen Pasar Way Halim dapatkan SNI Pasar Rakyat

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlmapung,Pasar Rakyat.,Pasar Wayhalim

Kementerian Perdagangan asesmen Pasar Way Halim dapatkan SNI Pasar Rakyat

Asesmen oleh tim Kementerian Perdagangan terhadap pasar Way Halim guna menjadi Pasar Rakyat dengan Sertigikat Nasional Indonesia (SNI). Bandarlampung, Rabu, (10/9/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Karena ketika berstandar SNI, pasar akan lebih ramai dan otomatis pendapatan pedagang meningkat, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan asesmen Pasar Way Halim Kota Bandarlampung untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat atau SNI 8152:2015.

"Asesmen Pasar Wayhalim telah berlangsung selama dua hari sejak 19-20 September 2023," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan sejak Selasa (19/9) tim survei dari LSPro-PPMB melakukan penilaian terkait rencana Pemerintah Kota Bandarlampung menjadikan Pasar Way Halim bersertifikat SNI.

"LSPro-PPMB atau Lembaga Sertifikasi Produk PPMB adalah tim independen yang memberikan pelayanan jasa sertifikasi produk. Kami melakukan persiapan dan pendampingan dengan tim dari Kementerian Perdagangan selama hampir lima bulan," kata dia.

Dalam setiap pendampingan, kata dia,, Dinas Perdagangan menerima saran perbaikan dari hasil evaluasi LSPro-PPMB, mulai dari persyaratan umum seperti lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan, serta dokumen legalitas.

"Kemudian, persyaratan teknis di antaranya mengatur mengenai ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah," kata dia.

Selain itu, lanjut Wilson, terdapat pula persyaratan pengelolaan yang di dalamnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SDM, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan dan SOP Pemantauan Mutu dan Keamanan Komoditas pasar.

"Dengan demikian, ketika dilakukan penilaian dua hari ini seyogianya seluruh aspek itu sudah kami lengkapi semua," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan asesmen Pasar Way Halim dan mendapatkan dukungan dari pedagang, hal disebabkan Dinas Perdagangan yang telah melakukan sosialisasi.

"Kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang dan pada prinsipnya mereka setuju, dengan asesmen yang dilakukan Kementerian Perdagangan," kata dia.

Menurutnya, ketika Pasar Way Halim telah bersertifikat SNI, tentu ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional tersebut.

"Karena ketika berstandar SNI, pasar akan lebih ramai dan otomatis pendapatan pedagang meningkat. Pemkot Bandarlampung berharap Pasar Way Halim bisa meraih sertifikat SNI Pasar Rakyat, sebab di Provinsi Lampung belum ada satupun pasar yang bersertifikat SNI," kata dia.