Pengguna transaksi elektronik di Lampung tumbuh 45,61 persen

id Bank Indonesia Lampung, realisasi transaksi elektronik, realisasi QRIS

Pengguna transaksi elektronik di Lampung tumbuh 45,61 persen

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono saat memberi sambutan. Bandarlampung, Jumat (4/8/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung mengatakan bahwa pengguna sistem transaksi elektronik di Provinsi Lampung pada Januari hingga Juni 2023 tumbuh 45,61 persen.

"Sistem pembayaran non tunai saat ini sudah cukup meningkat pesat di Lampung karena daya beli juga meningkat, sehingga membutuhkan dorongan agar lebih maksimal," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan peningkatan dalam penggunaan transaksi non tunai tersebut terlihat dari adanya penambahan pengguna baru pada periode Januari-Juni 2023 sebesar 45,61 persen atau bila dikonversi ada sebanyak 217.061 orang yang menggunakan transaksi digital.

"Jadi dapat dikatakan sebanyak 217.061 orang tersebut pada tahun lalu belum menggunakan transaksi non tunai, dan tahun ini menggunakannya. Kalau untuk target pengguna baru di Lampung jumlahnya sekitar 475.907 orang," katanya.

Dia menjelaskan sedangkan untuk volume total transaksi QRIS ditargetkan berjumlah 11,6 juta transaksi.

"Sedangkan untuk volume transaksi sejak Januari-Juni 2023 ini jumlahnya mencapai 4,81 juta transaksi," ucapnya.

Ia melanjutkan terhitung pada Juni 2023 ini untuk jumlah merchant QRIS ada sebanyak 417.944 unit, lalu penggunanya mencapai 868.456 orang, dan untuk volume transaksi ORIS ada 779.106.

"Pertumbuhan digitalisasi pembayaran ini juga terjadi untuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dimana pada semester satu 2023 ini, semakin meluas hal tersebut terlihat dari semua 15 kabupaten dan kota telah terbentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan telah berada dalam kategori digital," tambahnya.

Menurut dia capaian positif atas digitalisasi transaksi tersebut terjadi setelah adanya kenaikan status Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) pada salah satu pemerintah kabupaten dari sebelumnya berstatus berkembang kini menjadi maju.

"Kabupaten Pesisir Barat tahun ini sudah mengalami perkembangan EPTD menjadi maju dari sebelumnya berkembang. Ini menjadi capaian yang baik," ucap dia lagi.