Kejati Bengkulu tetapkan tersangka kasus korupsi dana KUR

id Penetapan tersangka kasus korupsi,Kejati Bengkulu,Korupsi dana program KUR,Bengkulu

Kejati Bengkulu tetapkan tersangka kasus korupsi dana KUR

Tersangka RR saat dibawa ke Rutan Malabero setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (12/7/2023). ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan mantan pegawai bank berinisial RR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021-2022 dengan nilai kerugian negara Rp1,5 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah RR menjalani pemeriksaan selama empat jam lebih pada Rabu dan penyidik langsung menahan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero.


"