Sumsel terapkan kurikulum pendidikan perlindungan DAS-gambut

id Kurikulum DAS dan Gambut,Karhutla,Sumsel,ICRAF

Sumsel terapkan kurikulum pendidikan perlindungan DAS-gambut

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Sumsel Edward Candara dalam acara peluncuran kurikulum pendidikan perlindungan DAS dan ekosistem gambut bersama ICRAF di Palembang, Kamis (25/5/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan kurikulum pendidikan bermuatan upaya perlindungan daerah aliran sungai (DAS) dan tumbuhan gambut kepada pelajar sekolah dasar (SD) tahun ini.

“Kurikulum ini sudah siap diterapkan untuk pelajar SD mulai pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 yang jatuh pada bulan Juni nanti,” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra di Palembang, Kamis.

Dia mengatakan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin menjadi daerah pertama yang menyatakan siap menerapkan kurikulum perlindungan DAS dan tumbuhan gambut.

Hal tersebut dipertegas melalui surat keputusan Bupati Ogan Komering Ilir dan Bupati Banyuasin yang mengkhususkan kurikulum diterapkan untuk para pelajar kelas 4 dan 5 SD di daerah setempat.

Ia mengatakan untuk 15 kabupaten dan kota lainnya terus didorong segera merampungkan teknis desain pelaksanaan di daerah sebagaimana instruksi gubernur rampung tahun ini.

Dia menjelaskan kurikulum perlindungan DAS dan gambut adalah buah rumusan Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota bekerja sama dengan peneliti lembaga swadaya masyarakat, World Agroforestry Sumsel (ICRAF).

Penerapan kurikulum itu diharapkan mendorong pemikiran anak sejak usia dini untuk kelak tidak mengeksploitasi berlebihan kawasan DAS dan tanaman gambut melainkan menjaga keseimbangan antara memelihara dan memanfaatkan.

“Semua itu sudah dirumuskan bersama ICRAF untuk diajarkan kepada anak dalam dua hal yang diintegrasikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan muatan lokal,” kata dia.

Dengan melihat jumlah sebaran, katanya, membuat upaya perlindungan DAS dan tanaman gambut dari kerusakan menjadi perhatian prioritas pemerintah.

Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat areal ekosistem gambut yang tersebar di setiap kabupaten dan kota 2,09 juta hektare atau setara 24 persen dari total luas daerah itu.

Berdasarkan areal itu, seluas 1,03 hektare gambut di antaranya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sementara itu terdapat 12 sungai besar dengan luas mencapai 86,8 ribu kilometer persegi.

“Setidaknya melalui upaya ini diharapkan Sumsel dapat sepenuhnya terhindar dari bencana, seperti banjir, kebakaran lahan gambut yang memicu kerusakan lebih besar. Peristiwa kebakaran besar 2015 lalu jangan sampai terjadi lagi,” kata dia.