Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung perlu memperbanyak ruang laktasi dan tempat penitipan anak bagi wanita pekerja.
"Tempat penitipan anak atau day care ini perizinannya memang satu pintu semua ada di kesehatan, tapi kami ikut serta dalam pengawasannya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendorong adanya tempat penitipan anak dan tempat laktasi bagi wanita pekerja yang ada di daerah itu.
"Memang sebaiknya kita akan mencoba membuat surat edaran harus disediakan tempat penitipan anak yang baik serta ruang laktasi, sehingga orang bisa nyaman meninggalkan anak mereka saat bekerja dan perempuan produktif tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu," katanya.
Berita Terkait
Nunik: Kekerasan berbasis gender di media sosial harus dihentikan
Selasa, 17 Desember 2024 19:41 Wib
LPP RRI gelar diskusi publik "Pemberdayaan Perempuan di Era Digital"
Selasa, 17 Desember 2024 9:12 Wib
PLN Lampung dorong pengarusutamaan gender bagi perempuan
Sabtu, 9 November 2024 17:42 Wib
Seminar kesehatan mental PPSDM Itera bahas pencegahan kekerasan berbasis gender dan terapi diri
Senin, 14 Oktober 2024 7:30 Wib
Dirkeu ANTARA: Keadilan gender dukung perempuan tingkatkan potensi
Jumat, 4 Oktober 2024 18:12 Wib
Kemenangan cepat 46 detik petinju Imane Khelif picu kontroversi gender
Jumat, 2 Agustus 2024 10:09 Wib
Pengarusutamaan gender masuk kebijakan pembangunan di Lampung
Kamis, 23 November 2023 11:46 Wib
Kualitas dan afirmasi politik penting bagi perempuan
Selasa, 22 Agustus 2023 5:27 Wib