Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung perlu memperbanyak ruang laktasi dan tempat penitipan anak bagi wanita pekerja.
"Tempat penitipan anak atau day care ini perizinannya memang satu pintu semua ada di kesehatan, tapi kami ikut serta dalam pengawasannya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendorong adanya tempat penitipan anak dan tempat laktasi bagi wanita pekerja yang ada di daerah itu.
"Memang sebaiknya kita akan mencoba membuat surat edaran harus disediakan tempat penitipan anak yang baik serta ruang laktasi, sehingga orang bisa nyaman meninggalkan anak mereka saat bekerja dan perempuan produktif tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu," katanya.
Berita Terkait
Pengarusutamaan gender masuk kebijakan pembangunan di Lampung
Kamis, 23 November 2023 11:46 Wib
Kualitas dan afirmasi politik penting bagi perempuan
Selasa, 22 Agustus 2023 5:27 Wib
Lampung dorong penyediaan ruang laktasi dan penitipan anak bagi wanita pekerja
Jumat, 24 Maret 2023 10:07 Wib
Statuta minimal satu perempuan di Dewan Pers harus selalu ada
Selasa, 7 Februari 2023 20:43 Wib
Polri harus zero tolerance pada anggota pelaku pelecehan
Sabtu, 7 Januari 2023 12:00 Wib
Wagub: Afirmasi perempuan di berbagai sektor harus ditingkatkan
Senin, 5 Desember 2022 14:11 Wib
Calon anggota Komnas HAM 2022-2027 memenuhi asas gender
Senin, 3 Oktober 2022 20:20 Wib
Wujudkan kesetaraan gender G20 Empower hadirkan pemimpin perempuan
Rabu, 18 Mei 2022 8:10 Wib