Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik sekaligus pendiri lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio menyatakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutus penundaan Pemilu 2024 bersikap terlalu berani dan menempatkan Pemerintah sebagai tertuduh.
"Kalau lihat hakimnya, hakimnya pemberani sekali karena akhirnya menempatkan, dia berani menempatkan Pemerintah sebagai tertuduh atas keputusan PN Jakarta Pusat," kata Hendri Satrio dalam diskusi "Jalan Terjal Pemilu 2024" di Jakarta, Sabtu.
Namun demikian, Hendri mengapresiasi sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang langsung memberikan reaksi terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.
"Kalau banyak yang memuji Prof. Mahfud, saya juga memuji Menkopolhukam itu; karena kemudian langsung bereaksi dan memberikan statement yang menyatakan bahwa ini tuh tidak tepat, tidak benar," tambahnya.
Penundaan Pemilu 2024, menurut Hendri, merupakan tindak yang tidak benar karena melawan undang-undang (UU).
"Melawan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, melawan sebuah aturan negara yang sebetulnya sudah harus disepakati semua, begitu," katanya.
Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyatakan putusan PN Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 ditunda merupakan putusan aneh sekaligus mengejutkan.
"Tentu putusan ini mengejutkan karena sebenarnya banyak aturan yang dilanggar, salah satunya yang paling penting dilanggar oleh PN Jakpus itu adalah Pasal 10, Pasal 11 dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019," ujar Feri.
Keputusan paling dahsyat ialah putusan majelis hakim tersebut juga melanggar UUD Negara RI Tahun 1945 yang telah menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Berita Terkait
PT kuatkan putusan PN Tanjungkarang terkait hukuman mati Andri Gustami
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Polisi buru tujuh tahanan kasus pencurian kabur setelah jalani sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 20:53 Wib
HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung
Selasa, 19 Maret 2024 20:19 Wib
Mantan Rektor Unila ajukan upaya hukum PK ke PN Tanjungkarang
Selasa, 19 Maret 2024 11:29 Wib
MAKI: Masalah pangkat jadi kendala penanganan dugaan korupsi Firli Bahuri
Rabu, 13 Maret 2024 19:24 Wib
Bawaslu RI siap hadiri persidangan tujuh terdakwa mantan anggota PPLN Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 16:33 Wib
Gugatan praperadilan Siskaeee atas kasus film porno ditolak
Selasa, 27 Februari 2024 16:40 Wib
PN Jaksel panggil ulang para tergugat kasus perdata Brigadir J
Selasa, 27 Februari 2024 14:58 Wib