Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud pun menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.
Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah bentuk TGIPF usut tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
Duka keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tak akan hilang
Sabtu, 30 September 2023 19:26 Wib
Borussia Dortmund lelang kostum Julian Brandt untuk donasi korban Kanjuruhan
Kamis, 24 November 2022 4:56 Wib
Laboratorium independen akan periksa hasil autopsi korban Kanjuruhan
Sabtu, 5 November 2022 17:45 Wib
Autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan 5 November 2022
Senin, 31 Oktober 2022 15:17 Wib
Kedatangan FIFA langkah positif perbaikan sepak bola Tanah Air
Rabu, 19 Oktober 2022 17:47 Wib
PSSI sebut permintaan KLB hanya dari anggota bukan pemerintah-TGIPF
Rabu, 19 Oktober 2022 8:33 Wib
PSSI sebutkan regulasi pengamanan sepak bola akan dituangkan dalam Perkap
Rabu, 19 Oktober 2022 6:39 Wib
PSSI segera tindak lanjuti rekomendasi TGIPF setelah evaluasi gugus tugas
Selasa, 18 Oktober 2022 21:50 Wib