Terdakwa korupsi di Bengkulu selalu tampil modis di persidangan

id Bengkulu,Kasus dugaan korupsi

Terdakwa korupsi di Bengkulu selalu tampil modis di persidangan

Ilustrasi F saat disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Selama persidangan, terdakwa F selalu berpenampilan modis dan tidak menunjukkan gejala-gejala orang yang sedang depresi.

F bersama EH yang merupakan bekas kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di persidangan, keduanya berperan aktif mengkondisikan pembelian laptop pada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di PT biru komputer menggunakan dana BOS afirmasi non fisik Kabupaten Seluma pada 2020.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan dan Pembangunan, kelakuan mereka menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp500 juta.

Akan tetapi, terdakwa F kini mengajukan permohonan observasi kejiwaan ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.