Batam (ANTARA) - TNI AU mengizinkan pesawat sipil asing tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin pada pada Jumat (13/6) untuk melanjutkan penerbangan.
"TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Disampaikan, Pemerintah RI menerbitkan izin terbang (Flight Clearance/ FC) kepada pesawat yang diawaki tiga orang warga negara Inggris itu pada Senin (16/5).
Setelah mengantongi FC, pesawat asing yang diperintahkan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, dan ditahan sejak Jumat (13/5) itu meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Bahru Malaysia.
Selama ditahan di Batam, tiga orang awak, yaitu MJT (pilot), TVB (kopilot) serta CMP (kru) menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubud Kemenhub.
"Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi," sebut keterangan Dispenau.
Pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
Berita Terkait
IIB Darmajaya gelar sosialisasi student mobility bersama mahasiswa asing
Selasa, 9 April 2024 12:58 Wib
TNI AL Lanal Dumai gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka
Sabtu, 2 Maret 2024 5:35 Wib
Bos Liga Jerman: Penolakan investor asing berdampak buruk bagi liga
Rabu, 28 Februari 2024 6:30 Wib
Modal asing keluar Indonesia capai Rp3,01 triliun
Rabu, 7 Februari 2024 19:22 Wib
Kanwil Kemenkumham Lampung awasi orang asing jelang Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 19:07 Wib
OJK sebut perusahaan modal ventura domestik perlu dikuatkan agar kompetitif
Rabu, 24 Januari 2024 7:38 Wib
Basarnas Banda Aceh evakuasi warganegara Filipina dari kapal tanker karena sakit
Kamis, 18 Januari 2024 12:11 Wib
BI catat modal asing masuk ke Indonesia tercatat Rp8,61 triliun
Sabtu, 6 Januari 2024 10:30 Wib