Antrean kendaraan di SPBU Bengkulu capai ratusan meter

id Bengkulu,bio solar,spbu,antrean spbu

Antrean kendaraan di SPBU Bengkulu capai ratusan meter

Antrean panjang kendaraan di SPBU Rawa Makmur Kota Bengkulu

Kota Bengkulu (ANTARA) -

Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bio solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Kota Bengkulu hingga ratusan meter yang mengakibatkan kemacetan di beberapa titik.
Salah satu supir truk yang mengantre di SPBU Rawa Makmur Kota Bengkulu, Gen Hasibuan, Kamis, mengatakan dirinya kesulitan untuk mendapatkan solar di wilayah Bengkulu.
Sehingga banyak supir kendaraan besar dan bus harus rela mengantre panjang hingga seharian untuk mendapatkan BBM jenis solar.
"Kami terpaksa bertahan seharian disini untuk mendapatkan solar agar dapat melanjutkan pekerjaan kami," kata Gen.
Ia berharap agar kelangkaan solar tersebut dapat kembali normal seperti sebelumnya sebab sangat mengganggu aktivitas pekerjaan yang mengakibatkan perekonomian keluarga menurun.
Diketahui, anteian BBM jenis solar di SPBU di wilayah Kota Bengkulu dibuka pada pukul 22.00, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di wilayah Kota Bengkulu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.
Sebab, tahun ini terjadi pengurangan kuota BBM jenis Bio Solar dari pusat ke Provinsi Bengkulu.
"Kita akan segera mengajukan permohonan untuk penambahan kuota BBM jenis bio solar ini ke BPH Migas," ujarnya.
Pengurangan BBM jenis Bio Solar sebanyak sekitar 15 persen untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dari jatah BBM pada 2021 yaitu sebanyak 14,9 ribu kilo liter (KL).
Akibat pengurangan pasukan BBM tersebut menyebabkan terjadinya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).