Lampung Selatan catat 441 usulan pada Musrenbang RKPD 2026

id Lampung Selatan ,Musrembang RKPD ,Usulan pembangunan daerah

Lampung Selatan catat 441 usulan pada Musrenbang RKPD 2026

Bupati Lampung Selatan saat membuka kegiatan RKPD dan RPJMD Tahun 2025-2029 di aual Rimau kantor Bappeda, Kamis (20/3). (ANTARA/Riadi Gunawan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyebutkan pihaknya telah mencatat 441 usulan prioritas dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat membuka kegiatan RKPD dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Kamis.

"Dalam tahapan Musrenbang RKPD di 17 Kecamatan menghasilkan sebanyak 1.537 usulan terverifikasi dan pokok pikiran DPRD sebanyak 441 usulan,“ kata Radityo Egi Pratama, di Kalianda Kamis.

Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar forum diskusi, melainkan ajang strategis untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan.

"Musrenbang RKPD merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana program dan kegiatan, yang kemudian disusun menjadi dokumen RKPD Tahun 2026," kata dia.

Ia menjelaskan RKPD dan RPJMD menjadi kunci utama agar pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Dari seluruh usulan tersebut, kata dia, akan diakomodasi sesuai dengan prioritas dan kapasitas keuangan daerah yang tersedia, baik melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan maupun dari sumber pendanaan lainnya, seperti APBD Provinsi Lampung maupun APBN.

"Selain itu, pemerintah juga dapat mengoptimalkan sumber pendanaan lainnya melalui forum CSR dan investasi dari stakeholders," ucap Radityo Egi Pratama.