DJPb sebut Lampung perlu tambah investasi swasta tingkatkan PAD

id Kemandirian fiskal lampung, ekonomi lampung, investasi lampung

DJPb sebut Lampung perlu tambah investasi swasta tingkatkan PAD

Tangkapan Layar - Kepala Seksi Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II C DJPb Lampung Gwen Adhitya Amalkhan dalam Kajian Regional Fiskal secara daring. ANTARA/HO-DJPB Lampung

Selain mendorong investasi swasta, untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah perlu dilakukan pemaksimalan potensi dari pariwisata.

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung menyatakan bahwa Lampung perlu memperbanyak investasi swasta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Lampung dalam meningkatkan perekonomian perlu investasi swasta lebih besar untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menurunkan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II C DJPb Lampung Gwen Adhitya Amalkhan dalam Kajian Regional Fiskal, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan kinerja perekonomian Lampung selama 2024 masih bergantung dari sektor konsumsi rumah tangga yang masih terjaga dengan PDRB Triwulan III tumbuh 4,81 persen dari tahun ke tahun, serta kontribusi 60,94 persen terhadap PDRB.

"Sedangkan investasi masih harus terus didorong dengan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 1,30 persen melemah dibanding triwulan sebelumnya selama 2024," katanya pula.

Ia pun menambahkan realisasi penyaluran transfer ke daerah di Lampung pada 2024 terealisasi sebesar Rp22,4 triliun dari pagu Rp22,7 triliun, sehingga masih memiliki ketergantungan dengan transfer dari pusat.

"Selain mendorong investasi swasta, untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah perlu dilakukan pemaksimalan potensi dari pariwisata. Sehingga ada diversifikasi ekonomi serta meningkatkan basis pajak," ujar dia.

Menurut dia, dengan adanya hal tersebut, maka Lampung dapat meningkatkan potensi pajak dalam negeri dalam APBN yang pada 2024 ditetapkan sebanyak Rp9,28 triliun, dan pajak daerah serta retribusi daerah pada APBN.

"Kapasitas fiskal yang rendah membuat keterbatasan dalam melakukan program. Jadi perlu mendorong peningkatan ekonomi di Lampung, sehingga pendapatan negara bisa meningkat dan meningkatkan belanja pemerintah pusat serta daerah juga," katanya lagi.

Baca juga: Realisasi belanja APBN Lampung di Januari 2025 capai Rp3 triliun

Baca juga: Jumlah total belanja harian MBG Lampung Rp191,59 juta hingga Januari

Baca juga: DJPb Lampung: Total alokasi APBN 2025 di Lampung capai Rp31,81 triliun