Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.
Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut.
"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan 'red notice' ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku.
Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.
Berita Terkait
Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK
Rabu, 18 Desember 2024 10:20 Wib
KPK optimis Yasonna Laoly besok penuhi panggilan penyidik
Selasa, 17 Desember 2024 10:54 Wib
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK hari ini
Senin, 10 Juni 2024 10:48 Wib
Ketua KPK: Harun Masiku tak bisa tidur nyenyak karena terus dicari
Rabu, 18 Mei 2022 21:45 Wib
KPK masih buru Harun Masiku
Jumat, 22 Januari 2021 5:22 Wib
Ketua KPU Arief Budiman diperiksa KPK
Jumat, 28 Februari 2020 16:22 Wib
Harun Masiku pernah datangi KPU sampaikan surat PAW
Jumat, 28 Februari 2020 13:37 Wib
KPK panggil mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP Irwansyah
Selasa, 11 Februari 2020 12:36 Wib