Pemkot Bandarlampung siapkan lokasi bagi PKL yang hendak direlokasi

id Bandarlampung,Pemkot,PkL,Penataan pedagamg,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung siapkan lokasi bagi PKL yang hendak direlokasi

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandarlampung menyampaikan aspirasinya dengan turun ke jalan dan membentangkan poster-poster penolakan untuk direlokasi, Selasa, (17/11/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menyiapkan lokasi di lantai 2 dan 3 di Plaza Bambu Kuning bagi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi.

"Kita sudah siapkan 100 lapak di lantai 2 dan 3 di Plaza Bambu Kuning untuk PKL ini," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa lapak-lapak tersebut bisa ditempati oleh PKL yang akan direlokasi dan sesuai kebijakan Wali Kota Bandarlampung mereka akan dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan tetapi selanjutnya akan menyesuaikan dengan kondisi.

Menurutnya, penataan pedagang PKL yang telah lama berjualan di lokasi itu guna melaksanakan program menata kota ini lebih indah lagi, selain itu tempat dimana sekarang mereka berdagang memang menyalahi aturan yang ada.

"Melihat kondisi di lapangan tempat mereka berjualan sekarang ada di atas trotoar yang merupakan akses pejalan kaki dan jalan masuk ke Plaza Bambu Kuning, jadi dari segala segi aturan mereka menyalahi aturan," kata dia.

Terkait adanya aksi penolakan di relokasi oleh para pedagang, ia mengatakan bahwa mereka hanya menyampaikan aspirasinya, untuk tetap bisa berjualan dan bertahan di lokasi ini.

"Pemkot akan tetap melakukan penataan PKL tersebut sesuai aturan, karena lokasi ini pun masuk dalam program Pemkot Bandarlampung untuk menata dan memperindah kota ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Bambu Kuning, Ardiyansah mengatakan, bahwa aksi puluhan PKL di Jalan Bukit Kota Bandarlampung tersebut untuk menolak rencana relokasi tempat usahanya oleh pemkot setempat.

"Aksi kami ini untuk menolak kebijakan Pemkot Bandarlampung untuk pindah berjualan di lantai 2 dan 3 di Plaza Bambu Kuning," katanya.

Ia mengatakan bahwa pada tahun 2007 dan 2008 pernah dipindahkan di lokasi yang telah ditentukan sesuai keinginan pemkot namun dalam jangka waktu itu pun dagangan pedagang tidak ada yang membeli.

"Kita sudah pernah coba berjualan di sana lantai 2 dan 3 Plaza Bambu Kuning tidak ada pembelinya itu yang jadi masalah," kata dia.

Sehingga, ia pun meminta kepada pemerintah kota agar dapat lebih bijak dan mencarikan solusi terbaiknya.

"Maunya di bawah saja di emperan saja. Jadi ya lokasi ini dirapihkan saja, kalau ini dianggap kumuh ya ditata, karena kalau di atas ini sepi atau tidak ada pembeli," kata dia.