Pesisir Barat raih penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

id lampung, pesisir barat,peduli anak

Pesisir Barat raih penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Penghargaan diberikan ke daerah yang memiliki komitmen tinggi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada acara penyerahan penghargaan KLA tahun 2021, secara virtual zoom meeting room di ruang Batu Gukhi Setdakab Pesbar.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual zoom meeting mengatakan kini situasi pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski begitu, Kementerian PPPA berupaya untuk kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota Layak Anak di tahun 2021. setelah terakhir dilaksanakan pada 2019 lalu.

“Tahun 2021 ini kita kembali bisa melaksanakan penilaian hingga pemberian penghargaan KLA, meski ditengah pandemi COVID-19. Sedangkan pada tahun 2020 lalu penilaian hingga penghargaan KLA tidak dilaksanakan,” katanya.

Dijelaskannya, jumlah anak mengisi sepertiga dari jumlah populasi Indonesia, lebih dari itu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari konstitusi Undang-Undang Dasar Negara RI, konvensi hak anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang perlindungan anak. Secara umum anak mempunyai empat hak dasar antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang. Kemudian, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor menjadi esensial bahkan menjadi syarat terpenuhi hak dan perlindungan khusus anak,” paparnya.

Masih kata dia, dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, maka dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya Pemerintah masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditentukan untuk menjamin hak dan perlindungan anak.

“Penghargaan diberikan ke daerah yang memiliki komitmen tinggi. Di tahun 2019 lalu sebanyak 249 Kabupaten/Kota yang telah mendapat penghargaan KLA, dan di tahun 2021 ini kembali bertambah menjadi 275 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, mengatakan dengan telah diterimanya penghargaan sebagai KLA tahun 2021 dengan predikat pratama dari Kementerian PPPA itu merupakan salah satu prestasi yang cukup membanggakan bagi daerah. Hal itu tidak terlepas dari peran serta semua pihak yang telah mendukung, sehingga Kabupaten Pesbar mendapat penghargaan KLA di tahun 2021.

“Kedepan kita berharap prestasi ini bisa ditingkatkan, sehingga penghargaan KLA bisa kembali meningkat dari predikat Pratama menjadi Madya dan seterusnya,” pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Lampung beri semangat dan sambangi anak penyandang disabilitas Kota Metro
Baca juga: GGF Peduli, Donasi 3.000 sarapan sehat untuk anak-anak stunting