HK dan Dirtlantas Polda Lampung lakukan penyekatan di KM 239 jalur B

id lampung, hk, hutama karya, jalan tol, tol lampung, covid lampung, covid, corona, genose, c19

HK dan Dirtlantas Polda Lampung lakukan penyekatan di KM 239 jalur B

penyekatan di arus KM 239 jalur B dari arah Palembang ke Bakauheni oleh petugas kepolisian dan petugas HK (Antaralampung/Hutama Karya)

Bandarlampung (ANTARA) - Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan terdapat penyekatan di KM 239 jalur B arah Bakauheni, dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung.

“Kita hari ini bersama dengan Dirlantas Polda Lampung melakukan penyekatan di arus KM 239 jalur B dari arah Palembang ke Bakauheni. Semoga dengan pengalihan kendaraan ini, dapat menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung,”kata Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Mesuji, Kamis.

Menurutnya, penyekatan ini dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Ia menjelaskan, pengalihan arus di KM 239 jalur B, ruas tol Terpeka Simpang Pematang dalam rangka mengurangi kendaraan yang akan menyeberang ke Jakarta dan menegakkan disiplin kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.