Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyesalkan tindakan Wakil Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan salah satu wakil kepala daerah di Lampung yang mengabaikan protokol kesehatan," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan di tengah pandemi COVID-19 yang tengah meningkat pejabat publik seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Bupati Lampung Tengah minta maaf bernyanyi tanpa prokes
"Sebagai pejabat seharusnya menjadi contoh menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat karena saat ini kita tengah darurat kesehatan dan yang menjadi hukum tertinggi adalah menyelamatkan masyarakat," katanya.
Menurutnya, akibat adanya kejadian tersebut dirinya berencana memanggil seluruh kepala daerah di Lampung agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kita boleh lelah tapi tidak boleh lengah sebab kita saat ini tengah memiliki persoalan penting yakni pandemi COVID-19," ucapnya.
Arinal mengatakan atas adanya kejadian tersebut dirinya tidak akan mentolerir pejabat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Baca juga: IDI Bandarlampung ingatkan warga perlu tahu zona COVID-19 per kelurahan
"Saya tidak akan mentolerir kejadian seperti ini, sebab kita sudah dengan sekuat tenaga menangani pandemi COVID-19 namun ada kejadian yang kurang elok sepeti ini," katanya.
Sebelumnya diketahui beredar video Wakil Bupati Lampung Tengah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta pernikahan di salah satu rumah warga di daerahnya, di tengah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung yang masih terus bertambah hingga total ada 21.350 kasus.