IDI Bandarlampung ingatkan warga perlu tahu zona COVID-19 per kelurahan

id COVID-19,Bandarlampung,COVID-19 Lampung,Corona ,Corona Lampung,IDI

IDI Bandarlampung ingatkan warga perlu tahu zona COVID-19 per kelurahan

Zona sebaran COVID-19 per Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung berdasarkan data Bappeda per tanggal (26/6). Minggu, (27/7). (ANTARA/Dian Hadiyatna/Ho)

Bisa dengan edukasi prokes dari tingkat RT, atau pemerintah bisa juga membuat program kelurahan yang bisa menurunkan zona merah ke hijau akan diberi hadiah atau semacamnya. Jadi memang penanganannya harus terukur semua, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengingatkan warga perlu mengetahui zona sebaran COVID-19 setiap kelurahan agar mereka lebih waspada dan berhati-hati terhadap penularan virus corona.

"Harusnya memang sudah dibuat mapping zona-zona per kelurahan. Di di Jakarta misalnya, pemetaan zona sebaran COVID-19 merah, hitam, kuning dan hijau di mapping sampai tingkat RT," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, zona per kelurahan di kota perlu disampaikan kepada masyarakat agar memberikan kesadaran kepada mereka untuk membatasi mobilitasnya dalam berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: Mahasiswa Unila sambut baik vaksinasi massal COVID-19

Bahkan, kata dia, sekalipun zona di semua kelurahan merah, semua itu tetap harus diinformasikan kepada masyarakat sehingga mereka pun mengerti bahwa pemerintah membatasi waktu operasional usaha hingga waktu tertentu dikarenakan tingkat penyebaran virus di daerah itu tinggi.

"Ini juga agar masyarakat sadar bahwa mereka berada di zona merah, jadi untuk sementara jangan sampai warga itu punya niat bikin acara kerumunan seperti pesta atau ibadah di gereja maupun di masjid," kata dia.

Namun, apabila mereka yang berada di zona hijau, pemerintah pun harus sedikit memberi kelonggaran untuk masyarakat melakukan aktivitasnya baik berjualan atau sebagainya tetapi tetap dengan menjalankan protokol kesehatan sampai batas waktu tertentu.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lampung terus bertambah, jumlah total sudah capai 20.808 orang

"Sejauh ini kan masyarakat hanya tau gambaran umum saja kalau Bandarlampung saat ini zona oranye atau kuning, sehingga masih banyak warga yang kurang waspada dan kucing-kucingan dengan Satgas COVID-19 dalam membuka usahanya," kata dia.

Aditya mengatakan setelah semua warga mengetahui zona sebaran COVID-19, tinggal bagaimana pemerintah dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona di daerah yang zona merah menjadi kuning atau pun hijau.

Baca juga: RS DSR Lampung Tengah tambah ruang dan tempat tidur untuk pasien COVID-19

"Bisa dengan edukasi prokes dari tingkat RT, atau pemerintah bisa juga membuat program kelurahan yang bisa menurunkan zona merah ke hijau akan diberi hadiah atau semacamnya. Jadi memang penanganannya harus terukur semua," kata dia.

Data terakhir per Sabtu (26/6), kasus COVID-19 di Kota Bandarlampung hingga kini telah mencapai 6.240 dengan pasien sembuh 5.719 orang dan kasus kematian sebanyak 364 orang.