Wakil Bupati Pesisir Barat buka sosialisasi kebijakan penanaman modal

id lampung, pesisir barat

Wakil Bupati Pesisir Barat buka sosialisasi kebijakan penanaman modal

Wakil bupati Kabupaten Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Kebijakan-kebijakan penanaman modal tahun 2021 akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesisir Barat, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil bupati Kabupaten Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusaha di daerah sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, di salah satu hotel di Krui, Selasa (22/6/21).

Zulqoini Syarif mengatakan sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, karena melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan-kebijakan penanaman modal dalam negeri tahun 2021.

“Kebijakan-kebijakan penanaman modal tahun 2021 akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesisir Barat,” katanya.

Baca juga: Wabup Pringsewu tinjau pelaksanaan PPKM Mikro di Ambarawa

Ia berterima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber khususnya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, atas kesediaannya hadir dan memberikan paparan serta bimbingan pada acara sosialisasi ini.

“Hal ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BKPM RI terhadap pembangunan di Pesisir Barat, khususnya dalam bidang penanaman modal. semoga forum ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha/investor untuk menananamkan modalnya di Pesisir Barat,” katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu resmikan desa sadar kerukunan

Zulqoini mengatakan, di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional, dan imbasnya juga melanda Kabupaten Pesisir Barat maka inovasi berupa kemudahan–kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan.

“Paket ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.