Bandarlampung (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan seluruh pengguna jasa yang akan menyeberang pascaarus Lebaran 2021 agar mempersiapkan syarat perjalanan surat keterangan hasil negatif COVID-19 swab antigen yang dilakukan di tempat asal.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, arus penyeberangan pascaLebaran mulai meningkat sejak H+1.
Sesuai kebijakan pemerintah, ASDP selaku operator penyeberangan harus menghadirkan layanan prima dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menekan angka penularan COVID-19 yang berpotensi meningkat lagi pascaarus Lebaran ini.
"Karena itu untuk mencegah terjadinya antrian di pelabuhan, penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni sudah membawa dokumen negatif COVID-19 berupa swab antigen,” ujarnya.
Baca juga: Ruang isolasi bagi pelaku perjalanan positif COVID-19 hampir penuh
Pengguna jasa, katanya, harus melakukan test mandiri di tempat asal, dan bukan melakukan test di pelabuhan. Bukti hasil negatif swab antigen ini wajib dilampirkan oleh calon penumpang.
Tercatat, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 hingga Rabu (18/5) pukul 08.00 atau H+4 sebanyak 50.300 orang, dan total kendaraan mencapai 13 ribuan unit.
"Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada periode pra larangan mudik kemarin sekitar 420 ribu penumpang, maka yang kembali dari Sumatera sekitar 50.300 orang atau baru 12 persen. Masih kurang 369 ribuan atau sekitar 88 persen lagi," ujar Shelvy.
Baca juga: Dinkes Lampung tambah petugas tes cepat antigen atasi penumpukan
Sementara, total kendaraan yang menyeberang pada pra larangan mudik kemarin dari Merak ke Bakauheni tercatat mencapai 125 ribu kendaraan.
"Adapun total kendaraan yang sudah kembali dari Sumatera ke Jawa hingga H+4 baru sekitar 13 ribu unit atau baru sekitar 13 persen. Masih ada sekitar 109 ribuan kendaraan atau 87 persen yang belum kembali," jelasnya.
Shelvy menambahkan dalam rangka pengendalian transportasi selama masa angkutan Lebaran, ASDP terus melakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 bertambah 64, jumlah total jadi 17.188 kasus
"Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal feri, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021, ujarnya.
Hal yang juga penting, seluruh pengguna jasa dan petugas wajib menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan ketat, baik saat di pelabuhan maupun di dan kapal. Kesadaran dan kepatuhan seluruh elemen sangat penting saat ini, demi melindungi diri sendiri dan sesama dari penularan COVID-19.
Diperkirakan, pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascaLebaran akan terdistribusi pada pekan ini, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung hingga Pelabuhan Bakauheni.