BNI tawarkan KUR super mikro

id bni,bank bni,kartu prakerja,kredit super mikro

BNI tawarkan KUR super mikro

Ilustrasi: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) meninjau stan Batik SH Kalibodri yang merupakan salah satu debitur KUR BNI saat kunjungan kerja Bazar UMKM di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

JAKARTA (ANTARA) - Bank Negara Indonesia (BNI) telah menawarkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro kepada 13.525 alumni Kartu Prakerja.

“Per tadi pagi hingga pukul 12.00 WIB WIB ada 13 ribuan yang telah lulus dan tersentuh jaringan digitalisasi kami mendapatkan WhatsApp blast,” kata GM Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI Bambang Setyatmojo saat Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja melalui Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, sebanyak 777 calon debitur juga telah mengajukan kredit. Ia juga menjelaskan proses pengajuan KUR super mikro cukup mudah hanya dengan menekan link yang ada pada WhatsApp blast dan mengisi e-form KUR digital.

Baca juga: BNI dorong alumni prakerja menjadi wirausaha melalui KUR

“Cukup mengisi tiga pertanyaan yaitu nomor handphone, bidang usaha, dan omset. Kemudian petugas BNI akan melakukan follow up,” ujarnya.
 

Sedangkan bagi para alumni kartu pra kerja yang belum mendapatkan pemberitahuan pengajuan KUR super mikro disarankan untuk mengunjungi cabang BNI terdekat untuk melengkapi data.

BNI sebagai mitra pemerintah telah mengunduh data alumni Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Perekonomian pada 25 Maret lalu dan pada 5 April lalu data-data para alumni mulai disebarkan kepada daerah.

BNI mencatat dari 5,9 juta peserta Kartu Prakerja, sebanyak 387 ribu di antaranya berminat menjadi wirausaha, dan sebanyak 70 persen penerima menggunakan insentif untuk modal usaha.

Kebijakan KUR super mikro diatur dalam Permenko Nomor 15 tahun 2020 dengan sasaran penerima pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha.

Batasan maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp10 juta dengan suku bunga yang disubsidi menjadi 3 persen hingga Juni 2021 dengan tanpa batasan total akumulasi plafon KUR.

Kredit super mikro ini juga tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tidak dibatasi minimal enam bulan seperti kredit makro melainkan hanya disyaratkan telah mengikuti Program Pelatihan Kartu Prakerja.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembiayaan KUR super mikro sebanyak 16,5 persen dari total KUR atau mencapai Rp41,8 triliun.


Baca juga: BNI berikan relaksasi kredit bagi korban bencana di NTT