Lampung Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah segera menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di kabupaten tersebut, untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Iya sanksi nanti ada. Tetapi masih dalam pembahasan. Besok Pak Bupati Musa Ahmad akan rapat bersama forkopimda untuk menentukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya, Selasa.
Menurut Ardito, pemerintah juga akan melakukan pengetatan, seperti membatasi kerumunan di tempat keramaian. Kemudian tempat hiburan, kafe diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Di tempat-tempat umum nanti akan diberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan. Pembatasan keramaian juga akan kami lakukan," katanya lagi.
Menurutnya, nantinya Pemkab Lampung Tengah akan menggiatkan Satgas COVID-19 untuk melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kampung.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar Lampung Tengah yang saat ini berada dalam zona oranye penyebaran COVID-19 bisa turun ke zona kuning.
"Iya agar aktivitas bisa berjalan dengan lancar meskipun tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan yang paling penting perekonomian masih bisa berjalan," katanya pula.
Baca juga: Musa Ahmad divaksinasi COVID-19
Baca juga: Wakil Bupati terpilih Lampung Tengah fokus tekan penyebaran COVID-19
Pemkab Lampung Tengah segera terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Iya sanksi nanti ada. Tetapi masih dalam pembahasan