Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja bersama Pemprov Lampung dan Sriwijaya Air, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris tiga warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182 (SJ182).
Penyerahan simbolis santunan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung didampingi Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan dan perwakilan Sriwijaya Air, di Bandarlampung, Selasa .
Santunan yang diterima ahli waris dari Pemprov Lampung masing - masing ahli waris mendapatkan Rp15 juta, dari maskapai Sriwijaya Air Rp1,5 miliar dan dari Jasa Raharja masing-masing Rp50 juta.
"Seperti kita ketahui ada 3 warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ182 (SJ182). Ketiga jenazah korban telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga, " ujar Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan.
Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.
Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.
Berita Terkait
47 korban kecelakaan bus di jalan Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 21:29 Wib
BNPB catat 77 korban selamat longsor Tana Toraja berhasil dievakuasi
Senin, 15 April 2024 13:41 Wib
Gelandang Madrid Tchouameni jadi korban rasisme oknum fans Mallorca
Senin, 15 April 2024 6:25 Wib
BNPB: Tidak ada korban jiwa atas banjir di Bandarlampung
Jumat, 12 April 2024 21:51 Wib
Kapolresta Bandarlampung berikan makanan kepada warga terdampak banjir di TBT
Jumat, 12 April 2024 17:54 Wib
Tujuh orang tewas dalam kecelakaan bus di tol KM 370
Kamis, 11 April 2024 11:49 Wib
Polri beri pelayanan terbaik kepada keluarga korban kecelakaan KM 58
Senin, 8 April 2024 20:51 Wib
Kapolri: Penyebab kecelakaan maut di Km 58 masih didalami
Senin, 8 April 2024 19:01 Wib