Dinsos Lampung salurkan bansos tunai untuk warga terdampak COVID-19

id Corona, bantuan sosial tunai

Dinsos Lampung salurkan bansos tunai untuk warga terdampak COVID-19

Pelaksana tugas Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Semua akan langsung ke rekening calon penerima, bila tidak ada rekening akan disalurkan melalui kantor pos, tidak ada pemotongan, bila terindikasi ada pemotongan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Lampung menyalurkan bantuan langsung tunai bagi warga terdampak pandemi COVID-19 dengan pengiriman langsung ke rekening warga penerima. 

"Untuk saat ini Kota Metro menjadi daerah pertama yang telah terealisasi menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial, dari keseluruhan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Pelaksana Tugas Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan Provinsi Lampung sementara waktu memiliki tiga kabupaten yang telah memiliki data yang valid, guna merealisasikan penyaluran bantuan.

Baca juga: ASDP imbau penumpang feri patuhi larangan mudik

"Di Provinsi Lampung ada tiga kabupaten/kota, salah satunya Kota Metro yang memiliki data yang valid sehingga bantuan sosial tunai dapat terealisasi untuk yang pertama di Kota Metro, daerah lain akan menyusul bila data telah sesuai," katanya.

Ia menjelaskan bantuan sosial tunai akan disalurkan kepada masyarakat terdampak secara langsung ke rekening calon penerima.

"Semua akan langsung ke rekening calon penerima, bila tidak ada rekening akan disalurkan melalui kantor pos, tidak ada pemotongan, bila terindikasi ada pemotongan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib," katanya.

Baca juga: Bupati Winarti salurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampam COVID-19 di tiga Kecamatan

Menurutnya, masyarakat terdampak pandemi COVID-19 calon penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan bantuan berupa uang dengan nominal Rp600.000 selama tiga bulan.

"Semua akan diberikan selama tiga bulan sebanyak Rp600.000 kepada calon penerima, dan kuota penerima bantuan sosial tunai di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung berjumlah 330.007 kepala keluarga," ujarnya.

Bantuan sosial tunai merupakan salah satu bentuk bantuan sosial non reguler yang diberikan Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, dengan target penerima sembilan juta kepala keluarga.

Baca juga: Warga Bandarlampung dapat bantuan 5.000 paket sembako dari Presiden