Bupati Pesisir Barati minta RT/RW pantau arus mudik

id Lampung, pesisir barat, virus corona

Bupati Pesisir Barati minta RT/RW pantau arus mudik

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung Agus Istiqlal meminta RT/RW di daerah itu untuk meningkatkan pemantauan arus mudik ke kabupaten itu.

“Pengawasan tersebut melibatkan RT, RW, Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” katanya di Pesisir Barat, Rabu

Menurutnya, semua pihak harus bersinergi untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, seperti memantau arus mudik atau pendatang, dan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan tempat keramaian.
 
Selain itu, dilakukan pendataan warga Kabupaten Pesisir Barat yang datang dari luar kota, terutama daerah merah yang dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Mereka akan diedukasi untuk isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jika memang merasa kurang enak badan, warga diminta untuk melapor ke puskesmas,” katanya.
 
Pencegahan penyebaran COVID-19, lanjut dia, memerlukan partisipasi dan kesadaran dari semua pihak, seperti pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Pencegahan COVID-19 menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.
 
Ia juga meminta para pendatang yang baru tiba dari luar daerah melakukan isolasi mandiri minimal selama 14 hari.
 
“Kami mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Pesisir Barat yang masuk ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat wajib diisolasi minimal 14 hari,” katanya.
 
Dari isolasi itu, lanjut Agus, mereka kemudian akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui positif atau negatif COVID-19.