Lampung segera ajukan surat ke Kemenkes minta lakukan PCR mandiri

id COVID-19,Wuhan,corona lampung

Lampung segera ajukan surat ke Kemenkes minta lakukan PCR mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu. (5/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sekarang kan setelah kita ambil pemeriksaan swab seseorang, untuk tahu hasilnya itu harus menunggu tiga hingga lima hari
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung segera mengirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar dapat melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri, sehingga hasil tes positif atau negatif COVID-19 lebih cepat diketahui.

"Untuk bisa melakukan PCR sendiri kan semua mengacu pada Kemenkes, kami sudah berusaha meminta itu dan menyurati agar bisa melakukan PCR mandiri akan kami kirimkan segera ke pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, jika memang Pemprov Lampung diizinkan melakukan tes PCR secara mandiri oleh Kemenkes tentu pihaknya dengan senang hati menerima itu, mengingat proses menentukan seseorang positif atau negatif bisa lebih cepat diketahui.

"Sekarang kan setelah kita ambil pemeriksaan swab seseorang, untuk tahu hasilnya itu harus menunggu tiga hingga lima hari, jadi bila kita bisa melakukan pengetesan sendiri itu akan lebih efisien dan meminimalisir kesalahan data jumlah pasien positif COVID-19," kata dia lagi.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung 11 orang

Memang, lanjutnya, saat ini alat tes PCR tersebut Pemprov Lampung belum memilikinya, namun apabila dibolehkan dan disetujui surat tersebut oleh pusat, pihaknya pun akan segera membelinya dengan dana yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun menyatakan bahwa untuk menentukan hasil yang akurat seseorang tersebut positif atau negatif COVID-19 adalah melalui swab dengan mengambil cairan di tenggorokan dan hidung.

Namun, di tengah situasi pandemi seperti ini rapid test dapat digunakan untuk penyaringan (screening) seseorang yang diduga ada gejala Corona dan tatkala hasilnya positif akan dilanjutkan dengan melakukan swab.

"Tentunya rapid test hanya untuk screening saja, agar lebih meyakinkan orang tersebut positif atau tidaknya COVID-19 kami akan tidaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan swab," katanya lagi.
Baca juga: IDI Bandarlampung: COVID-19 tidak bisa hidup tanpa inang