Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan bahwa Virus Corona/COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) tidak bisa bertahan hidup lama tanpa menumpang pada inangnya (host).
"Jadi virus itu tidak bisa hidup sendiri dalam jangka waktu yang lama, dia harus menumpang dengan makhluk hidup sebagai hostnya," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr. Aditya M. Biomed, saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan, kenapa virus itu bisa menempel di benda mati, karena sifat droplet-nya, sehingga sebenarnya virus itu menunggu inang yang baru, dan bila tidak ada yang menyentuhnya sudah pasti akan mati dengan sendirinya karena virus butuh tempat untuk bertahan hidup.
"Yang harus diketahui virus ini tidak akan hidup panjang bila berada di benda mati, begitu pula dengan keadaan manusia yang telah meninggal dunia, karena inangnya atau pun sel manusia itu sendiri sebagai host virus akan ikut mati," kata dia lagi.
Baca juga: Ketua PWNU Lampung: Pemprov harus sosialisasikan jenazah COVID-19 aman usai dimakamkan
Memang, lanjutnya, virus itu tidak langsung akan mati ketika manusia itu meninggal dunia, namun dengan proses pemakaman yang sudah sesuai anjuran dan standar kesehatan, dari pemandian hingga pemakaman jenazah terinfeksi COVID-19, seharusnya masyarakat tidak perlu takut virus tersebut dapat menularkan mereka.
"Jadi, jenazah pasien COVID-19 ini sudah dilapisi oleh tiga lapisan, dan pada lapisan terakhir juga dibungkus plastik hingga dimasukkan ke dalam peti, ditambah lagi disemprotkan disinfektan," kata dia pula.
Dia menjelaskan bahwa jenazah harus dibungkus plastik pada bagian akhir tersebut berguna agar bagian tubuh mayat tersebut tidak tercecer, dengan harapan virus itu tidak keluar dari tubuh jenazah dan akan mati bersama saat dimakamkan.
Ketua IDI Kota Bandarlampung itu pun meminta masyarakat tidak terlampau "parno" dan panik bahwa orang yang sudah meninggal (mati) dan telah dikuburkan dapat menularkan virus tersebut, karena anggapan seperti itu tidak benar.
"Kita tidak usah terlampau panik karena kasihan juga kalau tidak dikubur-kubur mayatnya, semestinya jenazah harus segera dikebumikan karena aturan syariat agama tidak boleh lama-lama memakamkannya, ini kalau panik memang masyarakat kita bisa menjadi tidak logis berpikirnya," ujarnya pula.
Baca juga: Lampung tidak karantina wilayah, fokus pencegahan
IDI Bandarlampung: COVID-19 tidak bisa hidup tanpa inang
Virus ini tidak akan hidup panjang bila berada di benda mati, begitu pula dengan keadaan manusia yang telah meninggal dunia, karena inangnya atau pun sel manusia itu sendiri sebagai host virus akan ikut mati