Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 11 orang, dua di antaranya meninggal dunia.
"Pasien yang positif COVID-19 di Lampung ada 11 orang, dua di antaranya meninggal dunia dan 2 lagi dinyatakan sembuh sehingga saat ini kami sedang merawat 7 orang pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan untuk data saat ini terkait COVID-19 di Provinsi Lampung, lanjutnya, yakni orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.402 dengan rincian selesai pemantauan 14 hari berjumlah 303 orang.
Sedangkan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang dengan rincian 14 masih dirawat empat orang diisolasi, 18 orang terkonfirmasi negatif.
Ia menjelaskan bahwa pada Jumat (3/4) pukul 00.00 WIB satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia sehingga saat ini ada dua orang yang meninggal akibat virus corona di daerah setempat.
"Pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Lampung Barat, laki-laki usia 71 tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pasien itu saat datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) kondisi umumnya sudah tidak stabil dengan selalu mengeluh sesak nafas.
"Pasien 010 ini juga memiliki penyakit penyerta hipertensi dan paru kronis ditambah usia yang lanjut ini memperberat kondisinya," kata dia.
Reihana menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan rombongan ke Gowa, Sulawesi Selatan selama lima hari dan pulang ke Lampung pada 27 Maret 2020.